Tuesday, January 1, 2019

Sosok Tokoh yang Paling Berpengaruh Dibalik Bebasnya Misbakhun

(sumber : apmpodcasts.org)

Hampir sebagian Masyarakat Indonesia tidak mengenal sosok bernama Sofyan Arsyad. Dirinya merupakan salah satu orang yang berpengaruh dalam menegakan kebenaran dari kasus Misbakhun, saat dituduh Misbakhun korupsi. Dirinya memang bukan merupakan sosok yang sangat berpengaruh dan banyak dikenal. Di kartu tanda penduduk, lelaki berusia yang kini kira-kira sudah menginjak usia 65 tahun ini hanya mencantumkan pekerjaan: swasta.

Sofyan Arsyad
Sofyan adalah tokoh yang 'tak sengaja' hadir dalam lingkaran dugaan upaya pembebasan Misbakhun korupsi dalam putusan peninjauan kembali di Mahkamah Agung. 

Perkara ini berawal dari temuan tim pemeriksa Bank Century dari Bank Indonesia. Tim melaporkan adanya penyaluran kredit bermasalah pada bank yang waktu itu masih milik Robert Tantular itu.

Perusahaan Misbakhun, PT Selalang Prima Internasional, termasuk dalam daftar penerima kredit bodong itu. Misbakhun terseret setelah anggota staf khusus presiden, Andi Arief, melaporkan dirinya bahwa Misbakhun korupsi Bank Century ke polisi pada awal Maret 2010.

Dinyatakan bersalah, Misbakhun dihukum satu tahun penjara pada pengadilan pertama. Pengadilan banding memperberat hukuman menjadi dua tahun bui. Lalu Mahkamah Agung memperkuat putusan itu, hingga Misbakhun mengajukan upaya peninjauan kembali. Perkara bernomor 47 PK/PID.SUS/2012 ini ditangani Hakim Agung Artidjo Alkostar sebagai ketua, dengan anggota Mansyur Kertayasa dan M. Zaharuddin Utama.

Mengutip laporan majalah Tempo edisi 3 Desember 2012, Sofyan gemar berburu uang pecahan lama. Kegemaran inilah yang membuat dia sering berhubungan dengan Lukmanul Hakim, seorang pengacara yang berkantor di kawasan Roxy, Jakarta Pusat. Keduanya sudah lama saling mengenal karena sama-sama berasal dari Sumatera Selatan.

Awal November lalu, Sofyan memberanikan diri melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi setelah tak sengaja mengikuti “operasi pembebasan” kasus Misbakhun. Ia kemudian mengetik pengalamannya dalam delapan lembar kertas. Niatnya membongkar kasus dugaan suap ini sudah bulat ketika mengetahui vonis peninjauan kembali Mahkamah Agung membebaskan politikus dari Partai Keadilan Sejahtera--yang tidak pernah dia kenal.

Selain ke KPK, Sofyan juga melapor ke Komisi Yudisial. Di setiap laporannya, ia membubuhkan tanda tangan di atas materai Rp 6.000. “Artinya, saya siap mempertanggungjawabkan kasus Misbakhun dunia-akhirat,” ujar dia.
Share:

Misbakhun : Penjara Telah Membebaskan Saya dari Rasa Takut

(sumber : Nasional Tempo.co)

Mukhamad Misbakhun selaku Politikus Partai Golkar ini teringat masa-masa ketika dirinya ditahan di markas besar Kepolisian Negara RI karena kasus yang menimpa Misbakun atas tudingan Misbakhun korupsi hingga sampai pemakaian L/C palsu di Bank Century pada tanggal 26 April silam.

Karena tudingan itu, Misbakhun dinyatakan bersalah dan dihukum setahun oleh pengadilan. Kala itu, Misbakhun merupakan salah seorang dari anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang aktif dalam mengusut skandal yang diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta pejabat lainnya pada tahun 2008 itu.

Di pengadilan tinggi, kasus Misbakhun ini ditambah setahun hukumannya. Mahkamah Agung (MA) sudah membenarkan hukumannya tetap 2 tahun. Namun, dengan adanya bukti baru yang diajukannya lewat peninjauan kembali (PK), akhirnya MA telah membebaskannya secara murni dari tuduhan Misbakhun korupsi itu dan membersihkan nama baiknya.

Kini, Misbakhun yang bermula di dunia politik menjadi anggota Partai Keadilan Sejahteran dan sudah pindah ke Partai Golkar memberikan catatan kenangan dan maknanya saat mulai dipenjara.

"Tiga tahun lalu, periode antara 26-27 April 2010, saya memulai kehidupan baru. Merasakan tidur pertama di penjara. Periode malam itu, saya merasakan malam pertama di sana. Di penjara yang telah membebaskan saya dari rasa takut saya pada semua kekuasaan manusia," ujarnya, Sabtu sore ini.

Bagi Misbakhun di penjara sama saja telah membebaskannya dari semua rasa takut akan hal-hal yang bersifat duniawi dan materi semata. "Sejak saat itu, saya juga memulai sebuah era baru, membuka hati saya lebar-lebar bahwa saya harus memaafkan semua orang yang telah mendzolimi saya dengan tuduhan-tuduhan itu," tambahnya.

Karena dosa orang-orang yang telah mendzolimi saya, tambah Misbakhun, harus habis di depan saya. "Kalau tidak, maka di hadapan Allah Swt, mereka akan bertambah berat menanggung beban dosa dirinya yang sudah berat ditambah dengan beban dosa dari orang-orang yang mereka dzolimi. Cukup mereka menanggung dosa mereka sendiri yang berat," lanjutnya.

Menurut Misbakhun, memaafkan orang yang sudah pernah mendzolimi dirinya, di antaranya beberapa tokoh yang sudah memasukkannya ke penjara dengan tudingan Misbakhun korupsi dalam proses PK, membuatnya jauh lebih indah dan membuat hidupnya lebih punya makna dalam menatap membangun relasi baru antarmanusia.
Share:

Cerita Misbakhun Ketika Dirinya Ditahan Karena Tuduhan Kasus Korupsi

(sumber : Nasional Tempo.co)

Saat itu Mukhamad Misbakhun masih berprofesi sebagai anggota panitia vocal kasus century di DPR, Sabtu (27/4/2013) ini, ia teringat ketika mulai ditahan di markas besar Kepolisian Negara RI karena tudingan kasus Misbakhun terkait pemakaian Letter Of Credit palsu di Bank Century pada tanggal 26 April lalu.

Lantaran tuduhan kasus Misbakhun Korupsi itu, Misbakhun dinyatakan bersalah dan dihukum setahun oleh pengadilan. Pada saat itu, Misbakhun adalah seorang Anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang vocal menyelidiki kasus yang diduga menyeret Gubernur Bank Indonesia yaitu Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta para pejabat lainnya pada tahun 2008 itu. 

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan, bahwa kasus Misbakhun Korupsi yang membuat dirinya harus menjalani hukuman, tidak ada kaitannya dengan kasus Korupsi. Namun, kata dia, banyak masyarakat  yang menganggap itu sebagai kasus yang membuat Misbakhun Korupsi.

"Termasuk oleh SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Yusril, saat acara launching buku Misbakhun berjudul "Melawan Takluk", Senin (15/10) di Jakarta.

Menurut Yusril, motif politik dalam kasus Misbakhun sudah sangat jelas. Dia menilai, Misbakhun Korupsi yang dituduhkan itu sangat aneh. Bahkan seorang komisaris perusahaan dituntut untuk bertanggungjawab. “Ini terlalu jauh dalam mengeluarkan LC, komisaris dituduh ikut serta melakukan,” tambahnya.

Yusril juga menambahkan, harusnya putusan Peninjauan Kembali (PK), membatalkan putusan sebelumnya. Apa yang didakwakan tidak terbukti, seperti yang telah dituduhkan kepada Misbakhun. Dan itu membebaskan dan mendudukkan hak dan martabat ke posisi semula.

Di pengadilan tinggi, Misbakhun ditambah setahun hukumannya. Mahkamah Agung (MA) kemudian membenarkan hukumannya tetap 2 tahun. Namun, dengan adanya bukti baru yang diajukannya lewat Peninjauan Kembali (PK), akhirnya Mahkamah Agung (MA) membebaskannya secara murni semua tuduhannya itu.

Kini, Misbakhun yang dulunya pernah menjadi anggota Partai Keadilan Sejahteran dan pindah ke Partai Golkar telah memberikan catatan kenangan dan pelajaran yang didapat saat mulai dipenjara. "Tiga tahun lalu, diperiode antara tanggal 26 sampai 27 April 2010, saya memulai kehidupan baru. Merasakan tidur pertama di penjara. Periode malam itu, saya merasakan malam pertama di sana. Di penjara yang telah membebaskan saya dari rasa takut saya pada semua kekuasaan manusia," ujarnya, Sabtu sore ini.

Misbakhun menegaskan, bahwa penjara itu membebaskannya dari semua rasa takut akan hal-hal yang bersifat duniawi dan materi semata. "Sejak saat itu, saya juga memulai sebuah era baru, membuka hati saya lebar-lebar bahwa saya harus memaafkan semua orang yang telah mendzolimi saya dengan tuduhan-tuduhan itu," tambahnya.

“Karena dosa orang-orang yang telah mendzolimi saya”, tambah Misbakhun.
“harus habis di depan saya. Kalau tidak, maka di hadapan Allah Swt, mereka akan bertambah berat menanggung beban dosa dirinya yang sudah berat ditambah dengan beban dosa dari orang-orang yang mereka dzolimi. Cukup mereka menanggung dosa mereka sendiri yang berat," lanjut Misbakhun.

Bagi Misbakhun, memaafkan orang-orang yang pernah mendzolimi dirinya, di antaranya tokoh-tokoh yang memasukkannya ke penjara dan menuduhnya menyuap dalam proses PK, kini membuatnya jauh lebih indah dan membuat hidupnya lebih punya makna dalam menatap membangun relasi baru antarmanusia.
Share:

Politisi Golkar ini Anggap Dunia Politik itu Keras

(sumber : http://raw.cdn.baca.co.id)

Misbakhun selaku Politisi Partai Golkar menganggap bahwa dalam dunia politik itu keras apalagi ketika beliau menjadi tersangka kasus Misbakhun korupsi. Hal tersebut ia sampaikan dalam acara sekolah politik Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) di Jakarta, Jumat (9/12/2016). Di hadapan lebih dari 100 kader ICMI yang menjadi peserta acara.

Dalam acara tersebut Misbakhun juga menceritakan beberapa pengalamnya dahulu. Ketika beliau di penjara atas tuduhan Misbakhun korupsi pada dua tahun yang lalu, beliau dipenjara sebelum akhirnya dibebaskan karena putusan Mahkamah Agung yang menyatakan dia tak bersalah. "Bagi saya, episode hidup saya terbaik adalah saat saya dipenjara. Saat di sana, dalam tiga hari, saya bisa khatam Al Quran.

"Ketika di penjara, saya khatamkan Al Quran lebih banyak dibanding waktu lainnya sepanjang hidup saya," tutur Misbakhun.

Sesudah bebas dari tudingan mengenai kasus Misbakhun korupsi, Misbakhun mengaku bahwa dirinya tidak pernah memiliki masalah personal dengan Presiden RI ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono pada saat itu.

Pada Akhirnya Misbakhun masih menghormati SBY sebagai seorang tokoh tinggi dan presiden. "Yang saya serang kebijakannya. Berdebat melawan pemimpin, jangan pernah pribadinya, tapi serang kebijakannya,"  tambah Misbakhun.

Misbakhun keluar dari PKS dan masuk ke Partai Golkar. Misbakhun lalu kembali ke dapilnya, dan menjalin hubungan dengan warga yang dulu pernah memilihnya saat masih di PKS. Pada Akhirnya Misbakhun berhasil memberikan satu kursi DPR untuk Golkar, sementara PKS kehilangan satu kursi.

Misbakhun menjadi anggota DPR pada periode 2014-2019 dari Fraksi Golkar. Di Golkar, Misbakhun memiliki banyak pengalaman dan dia menyimpulkan bahwa perperangan terberat yang harus dihadapi politisi itu adalah justru di internal partainya sendiri.

"Realitas seperti ini tak bisa dinafikan. Walau bukan kondisi ideal, tapi itu harus bisa kita lewati. Pertarungan paling keras adalah pertarungan internal partai," ucap kembali  Misbakhun .

 "Tapi ingat juga. Kalau di medan perang, ada peribahasa, kill or to be killed. Kalau di politik Indonesia, ada istilah 'nyawa politisi melebihi kucing'. Dia bisa hidup, mati, hidup, mati, hidup lagi," tambahnya.

Menurut Misbakhun, seseorang yang ingin berkarir di dunia politik harus bisa menunjukkan kemampuan dan semangatnya, sehingga akan dipakai oleh rezim manapun yang berkuasa di partai.

 "Saya yang kuat di isu keuangan, sempat dipinggirkan di Komisi II (pemerintahan). Saya tetap bersemangat, tetap serius. Tetapi tax amnesty macet, akhirnya saya sendiri diminta masuk lagi ke Komisi Keuangan untuk mengurusinya," ucap Misbakhun.

Dia juga memberitahu bahwa karir di politik akan langgeng kalau posisi di daerah pemilihan diperkuat dengan rajin turun ke masyarakat. Dengan kuat di dapil, kata dia, parpol tidak akan mau kehilangan sang politisi karena otomatis akan kehilangan kursi juga. "Parpol lain juga akan mikir melawan kita. Ini yang bikin kita dihargai di dalam politik," tambahnya.

Singkatnya setiap permasalahan pasti ada hikmahnya di dalam seperti kasus Misbakhun sediri yang memiliki hikmah begitu banyak dan malah membuat beliau semakin dekat dengan tuhannya.
Share:

Bamsoet : Kasus yang Menimpa Misbakhun Harus Menjadi Pelajaran

(sumber : Tribunnews.com)

Masalah yang dialami oleh politisi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun adalah masalah yang sangat besar dan berpengaruh bagi dirinya. Putusan MA (Mahkamah Agung) terhadap kasus yang dialami Misbakhun dirasa sangat tidak adil. Tuduhan  yang mengatasnamakan dirinya bahwa Misbakhun Korupsi dan terlibat dalam persetujuan penerbitan L/C (Letter Of Credit) palsu oleh kepolisian,  membuat nama baiknya tercemar.

Pada saat itu Bambang Soesatyo yang menjabat sebagai Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar mengatakan, putusan Mahkamah Agung (MA) menunjukkan adanya upaya politisasi terhadap kasus Misbakhun yang sangat kritis terhadap kasus Bank Century.

"Misbakhun merupakan salah satu dari sembilan orang inisiator Hak Angket Kasus Century yang menyeret sejumlah petinggi Bank Indonesia (BI), orang-orang lingkar satu kekuasaan, hingga Wakil Presiden Boediono,” katanya saat dihubungi Sindonews di jakarta, Sabtu (28/7/2012).

Dia mengungkapkan, akibat tuduhan Misbakhun Korupsi, dirinya harus kehilangan posisinya sebagai anggota DPR, karena dilengserkan dengan mekanisme Pergantian Antar-Waktu (PAW) setelah dirinya menjadi terpidana. Padahal, Misbakhun merupakan salah seorang anggota dewan yang kritis.

"Apa yang menimpa Misbakhun harus menjadi pelajaran. Tidak boleh ada lagi penguasa yang menggunakan kekuasaannya untuk membungkam anak bangsa yang kritis," ujarnya.

Politikus Partai Golkar itu juga yakin jika penguasa saat ini akan tertimpa sejumlah kasus setelah tidak menjabat lagi. "Akan berakhir menyedihkan saat dia tidak berkuasa, ini harus menjadi renungan kita semua,” ujarnya.

Akibat dituduh Misbakhun Korupsi dan terlibat dalam kasus penerbitan letter of credit (L/C) palsu oleh Kepolisian Negara di pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, Misbakhun akhirnya ditahan dan diadili. Ia bahkan dinyatakan bersalah dan divonis penjara beberapa tahun.

Ada dua terdakwa dalam perkara tersebut pada waktu itu, yaitu Dirut PT Selalang Prima Internasional Frangky Ongkowardojo dan Misbakhun. Permohonan PK Frangky ditolak majelis hakim MA, sementara PK yang diajukan Misbakhun yang teregister dengan Nomor 47 PKPid.Sus/2012 dikabulkan.

Namun, Misbakhun tidak bisa menerima dan merasa dirinya tidak bersalah sehingga mengajukan PK. Adapun bunyi putusan PK MA Misbakhun adalah menyatakan kasus Misbakhun bukan kasus pidana akan tetapi kasus perdata.

Oleh karena itu, Misbakhun dibebaskan dari segala tuntutan hukum dan dikembalikan nama baiknya serta direhabilitasi harkat dan martabatnya pada kedudukan semula.
Share:

BTemplates.com

Powered by Blogger.